Pemerintah berencana menghidupkan kembali sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, sebagai langkah untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menggantikan Ujian Nasional (UN). Sebelumnya, sistem penjurusan ini sempat dihapuskan oleh Nadiem Makarim selama masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024.
Mengapa Penjurusan Dihidupkan Kembali?
Menurut Abdul Mu’ti, keputusan untuk mengembalikan penjurusan di SMA didasarkan pada pentingnya sinkronisasi antara pendidikan menengah dan perguruan tinggi. Dengan adanya penjurusan, siswa dapat memilih mata pelajaran tambahan sesuai dengan minat dan bakat mereka. Misalnya, siswa jurusan IPA dapat memilih antara Fisika, Kimia, atau Biologi, sementara siswa IPS bisa memilih Ekonomi, Sejarah, atau ilmu lain yang relevan. Hal ini juga berlaku untuk jurusan Bahasa.
"Sistem ini akan membantu siswa lebih fokus dalam mengembangkan kemampuan akademik mereka," kata Mu’ti, seperti dilansir dari *Kompas.com* pada Jumat (11/4/2025). "Dengan cara ini, nilai akademik mereka akan menjadi landasan kuat ketika melanjutkan studi ke perguruan tinggi."
Sinkronisasi dengan Perguruan Tinggi
Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya tentang memberikan pilihan kepada siswa, tetapi juga untuk memastikan kesesuaian antara kompetensi siswa dengan program studi yang mereka pilih di perguruan tinggi. Selama ini, banyak mahasiswa baru yang diterima di program studi yang tidak sesuai dengan latar belakang akademik mereka di SMA. Salah satu contohnya adalah siswa lulusan IPS yang masuk ke Fakultas Kedokteran, yang tentunya menimbulkan tantangan besar selama perkuliahan.
"Ada mahasiswa yang diterima di fakultas tertentu, tetapi dasar akademiknya tidak sesuai dengan asesmen nasional yang berlaku sebelumnya," ujarnya. "Ini menjadi salah satu alasan mengapa penjurusan perlu dikembalikan."
Bukan Persoalan Personal
Mu’ti menegaskan bahwa perubahan ini bukanlah bentuk kritik terhadap kebijakan Nadiem Makarim sebelumnya. Ia menyatakan bahwa keputusan ini diambil semata-mata untuk memenuhi kebutuhan keberlanjutan pendidikan di setiap jenjang. "Bukan soal benar atau salah, tetapi tentang memberikan kepastian bagi siswa dan pengambil kebijakan berdasarkan tes kemampuan akademik," tambahnya.
Implementasi Kebijakan
Rencananya, kebijakan ini akan segera direalisasikan melalui peraturan menteri yang akan menggugurkan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024. Aturan tersebut mengatur kurikulum untuk pendidikan anak usia dini hingga jenjang menengah. Dengan adanya peraturan baru ini, sistem penjurusan diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas bagi siswa dalam meniti karier akademik mereka.
Kesimpulan
Kebijakan pengembalian penjurusan di SMA ini merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk memperkuat fondasi pendidikan siswa sebelum mereka melanjutkan ke perguruan tinggi. Dengan sistem ini, siswa tidak hanya mendapatkan pembelajaran yang lebih terarah, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk sukses di masa depan. Apakah kebijakan ini akan berhasil? Kita tunggu saja implementasinya dalam waktu dekat.